Loading the player...


INFO:
Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, ramai menjadi sorotan setelah menghalalkan perbuatan zina bagi para santrinya. Hal tersebut ramai menjadi perbincangan setelah Ken Setiawan membongkar jika Ponpes Al Zaytun memperbolehkan santrinya berzina dengan syarat menebus dosa dengan uang. Disebutkan bila dosa zina bisa ditebus dengan uang sebesar Rp2.000.000, sebagaimana penuturan Ken Setiawan. Lengkapnya klik suara.com . . .